Panggilan dari 7 profesor medis terkemuka – dari profesor seperti FK UI, UGM, UNAIR, UNHAS, USU, UNPAD, dan UB- menyelenggarakan percakapan mini gratis untuk mengungkapkan keberatan mereka terhadap Pengambilalihan Pemerintah Federal atas Perguruan Tinggi Medis Indonesia melalui dewan kesehatan baru.
Apa masalah mereka?
- Intervensi Pemerintah Federal
Para guru menentang kontrol yang bergerak dari perguruan tinggi dari perusahaan ahli ke Dewan Kesehatan Kesehatan/Indonesia (KKI). Mereka takut relokasi ini melemahkan otonomi klinis dan ahli profesional medis. - Penugasan ulang dokter & efeknya
Sejumlah profesional medis senior, yang juga bekerja sebagai guru, sedang dipindahkan- mengakibatkan gangguan di fasilitas perawatan kesehatan mentor. Tindakan ini dipandang merugikan hubungan pendidikan kedokteran. - Ancaman mengurangi kualitas
Para guru memperingatkan bahwa tanpa perguruan tinggi independen, kualitas profesional dan profesional medis siap-praktik akan berkurang-mungkin memengaruhi keamanan klien.
Suara dari lingkungan akademik:
- Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Perguruan tinggi kedokteran perlu tetap mandiri dan mandiri … itu tidak bisa menjadi perhatian negara.”
- Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Menteri Kesehatan mengambil kendali atas gaya & manajemen pendidikan kedokteran … tanpa keterlibatan skolastik.”
- Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Pergeseran ke Kementerian Kesehatan melalui PP 28/2024 akan membahayakan kualitas pendidikan ahli.”
- Profesor dari UNHAS & USU : Mereka menyarankan agar perawatan di sekitar pengambilalihan tidak memiliki keterbukaan-memposisikan bahaya menghasilkan ruang kemahiran klinik-ilmiah.
Reaksi dari Kementerian Kesehatan
Pemerintah federal, melalui personel keterampilan Kementerian Kesehatan, sebenarnya telah menyebutkan bahwa rencana tersebut tetap sejalan dengan Undang -Undang Kesehatan 17/2023 dan disebut sebagai “memastikan koordinasi,” bukan sebagai pengambilalihan. Namun demikian, para kritikus melihat ini sebagai badan ahli yang melemahkan intervensi.
Mengapa ini penting untuk Amerika Serikat?
- Kualitas Dokter & Profesional : Kemandirian perguruan tinggi terhubung langsung dengan kualitas pendidikan, prinsip, dan layanan perawatan klien.
- Fungsi Akademik & Medis : Universitas harus menjaga suara mereka dalam kurikulum dan pelatihan profesional medis ahli.
- Keterbukaan kebijakan : Partisipasi di antara pendidikan, pekerjaan, dan negara harus distabilkan- tidak dimonopoli oleh satu perayaan.
Kesimpulan singkat
| Perhatian utama | Ringkasan |
| Pengambilalihan perguruan tinggi | Transisi di bawah Kementerian Kesehatan/KKI melalui UU 17/2023 + hlm 28/2024 |
| Reaksi akademik | Profesor dari FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menolak modifikasi ini |
| Bahaya & Efek | Diperlukan untuk menjaga kemandirian untuk memastikan persyaratan pendidikan & layanan yang tinggi |
| Standar Hukum & Pemerintah Federal | Pemerintah Federal menyatakan prosedurnya adalah legal & koordinatif; Akademisi mengamatinya sebagai intervensi |